Operasi Keselamatan 2025 Sampai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Tanggalnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2025 | 20:17 WIB
Operasi Keselamatan 2025 Sampai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Tanggalnya
Ilustrasi operasi keselamatan 2025 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasi Keselamatan 2025 sampai jam berapa? Mungkin masih ada sejumlah orang yang masih belum tahu jadwal  pelaksanaan operasi ini. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini jadwal pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025.

Diketahui bahwa Operasi Keselamatan ini program atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Polri. Adapun program ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas. Program ini berlangsung selamat 14 hari yaitu dari tanggal 14-23 Feberuari 2025.

Agar tidak kena tilang saat operasi keselamatan 2025, pengendara diminta untuk selalu membawa surat-surat lengkap seperti STNK, SIM, dan tentunya harus menggunakan helm bagi pengendara motor.

Nah yang menjadi pertanyaan, operasi keselamatan 2025 sampai jam berapa?  Untuk selengkapnya, simak berikut ini rincian waktu dan jadwal pelaksanaan Operasi Keselamatan lengkap dengan jenis pelanggarannya.

Jadwal dan Waktu Operasi Keselamatan 2025

Kegiatan Operasi Keselamatan 2025 tanggal 13-23 Februari 2025 ini akan berlangsung dalam 3 sesi yaitu pagi, malam dan Dini hari. Adapun rincian waktunya sebagai berikut:

  • Pagi hari berlangsung dari pukul 06.00 – 12.00 WIB
  • Malam hari berlangsung dari pukul 18.00 – 24.00 WIB
  • Dini Hari berlangsung dari pukul 03.00 – 05.00 WIB (Operasi Khusus)

Untuk jadwal razia sewaktu-waktu bisa berubah sesuai kondisi yang ada di lapangan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Jadi pastikan untuk selalu memantau update-an terbaru tentang informasi operasi keselamatan 2025.

Jenis Pelanggaran Operasi Keselamatan 2025

Dalam program Operasi keselamatan 2025 ada beberapa jenis pelanggaran yang akan jadi sasaran tim kepolisian saat razia. Adapun beberapa jenis pelanggaran lalu lintas tersebut yakni sebagai berikut:

1. Boncengan sepeda motor lebih dari satu orang

2. Melebihi batas kecepatan berkendara

3. Pengendara yang masih di bawah umur

4. Tidak memakai helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt saat mengendarai mobil

6. Main HP saat berkendara

7. Berkendara dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh minuman keras

8. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi

9. Melanggar marka berhenti

10. Melawan arus

11. TNKB (Tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai ketentuan.

Untuk tindakan penilangan dilakukan secara langsung dan menggunakan kamera e-TLE. Namun khusus untuk pelanggaran pelat kendaraan palsu atau penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukannya, akan dilakukan penilangan  di lokasi secara manual.

Sebagai informasi tambahan, Operasi Keselamatan 2025 ini diselenggarakan oleh Polri secara serentak di Indonesia dengan nama sandi berbeda-beda. Contohnya di Jogja, namanya Operasi Keselamatan Progo.

Lalu di Jawa Tengah, namanya  Operasi Keselamatan Candi. Sedangkan untuk di Jakarta, namanya Operasi Keselamatan Jaya, di Jawa Timur namanya Operasi Keselamatan Semeru dan di Jawa Barat namanya Operasi Keselamatan Lodaya.

Demikian informasi mengenai operasi keselamatan 2025 sampai jam berapa lengkap dengan jadwal dan jenis-jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI