Dalam hal ini, Lisa Rachmat diduga menghubungi mantan pejabat MA, Zarof Ricar, selaku perantara untuk mengatur kasasi Ronald Tannur.
Lisa diduga menjanjikan uang Rp5 miliar untuk para hakim kasasi. Sementara itu, Rp 1 miliar sebagai fee untuk Zarof.
Tiga Hakim Agung yang menjadi majelis kasasi Ronald Tannur adalah Ketua Majelis Kasasi adalah Hakim Agung Soesilo dengan Anggota Hakim Agung Sutarjo dan Ainal Mardhiah.
Menurut Kejagung, belum ada uang yang diserahkan ke Hakim Agung. Zarof Ricar mengakui pernah bertemu dengan Soesilo dan membahas masalah kasasi, namun tak ditanggapi. (Moh Reynaldi Risahondua)