Komplotan Wartawan Bodrek Peras Pria Usai Keluar Hotel, Berakhir Diciduk Polisi

Rabu, 12 Februari 2025 | 18:36 WIB
Komplotan Wartawan Bodrek Peras Pria Usai Keluar Hotel, Berakhir Diciduk Polisi
Ilustrasi Penangkapan. ANTARA/Ardika/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam orang pelaku pemerasan berkedok sebagai jurnalis alias wartawan bodrek.

Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat mengatakan, keenam orang ini ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial SA (43) usai keluar dari sebuah hotel saat bersama dengan seorang wanita.

“Kami dari unit tiga Resmob Polda metro jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Fanni, kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Fanni menuturkan, komplotan wartawan bodrek ini melakukan pemerasan dengan cara membuntuti korban yang baru saja keluar dari hotel. Dalam kesehariannya mereka memang selalu berada di depan hotel.

Baca Juga: AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar

Setelah melihat korban yang dituju, mereka kemudian membuntutinya hingga ke rumah korban. Setelahnya korban dipanggil oleh salah satu pelaku untuk diajak bicara.

Hasil pembicaraan tersebut mendesak agar korban mau memberikan sejumlah uang untuk uang tutup mulut.

“Korban yang keluar dari hotel dan diikutinya kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” katanya.

Namun korban saat itu baru memberikan uang senilai Rp 10 juta dan akan memberikan sisa dari hasil kesepakatan setelahnya.

Korban yang merasa diperas dengan ancaman akan diviralkan kemudian melaporkan hal ini kepada polisi. Petugas kemudian langsung bergerak menangkap keenam wartawan bodrek ini.

Baca Juga: TOK! Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Bos Prodia, AKBP Gogo Demosi 8 Tahun

“Imbauan bagi masyarakat yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, apabila ada kasus yang seperti ini lagi, untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI