Banyak Kritik Efisiensi Anggaran Ala Prabowo, Pengamat: Pemangkasan Bisa Berdampak Langsung ke Masyarakat

Rabu, 12 Februari 2025 | 18:25 WIB
Banyak Kritik Efisiensi Anggaran Ala Prabowo, Pengamat: Pemangkasan Bisa Berdampak Langsung ke Masyarakat
Komisi III DPR RI menggelar rapat pembahasan efisiensi anggaran bersama seluruh mitra dari kementerian dan lembaga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kritik tajam muncul dari berbagai kalangan masyarakat imbas kebijakan efisiensi anggran yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto, lewat Inpres nomor 1 tahun 2025.

Pengamat Kebijakan Publik dari The Prakarsa, AH Maftuchan menilai, penggunaan APBN dan APBD selama ini memang boros dan kurang efektif serta efisien.

Penggunaan anggaran selama ini juga dinilai kurang transparan dan kurang berdampak dalam kesejahteraan rakyat dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

“Total APBN yang digunakan untuk belanja gaji pegawai mencapai rata-rata 15-18%. Total Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari APBN sebesar lebih kurang 30% pemanfaatannya juga masih didominasi oleh belanja gaji pegawai di daerah. Rata-rata Pemda membelanjakan APBD-nya untuk belanja gaji pegawai masih tinggi, antara 25%-40%,” kata Maftuchan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2/2025).

Maftuchan, sependapat jika agenda efisiensi anggaran bisa membawa sisi positif. Hal ini penting agar pemerintah di semua tingkatan punya kehendak yang sama untuk berubah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien.

Selain itu, efisiensi anggaran merupakan satu bukti konkrit bahwa pemerintah hendak bertindak untuk melakukan peningkatan efisiensi penggunaan uang negara.

“Jika dilihat dari persentase efisiensi anggaran yang terdiri dari anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan anggaran daerah sebesar Rp50,59 triliun, maka hal ini memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo masih mempertimbangkan pentingnya menjaga stabilitas daerah,” jelasnya.

Namun, dengan dilakukannya efisiensi, lanjut Maftuch, berpotensi terjadinya pengurangan alokasi anggaran untuk rakyat, baik yang melalui program kegiatan maupun yang melalui subsidi atau bantuan.

Artinya, jika pemerintah tidak hati-hati dalam melakukan budget-refocusing, program peningkatan pemenuhan hak rakyat justru tidak mendapatkan alokasi yang memadai.

Baca Juga: Ikut Instruksi Presiden Pangkas Anggaran, Polri Kena Rp 20,5 Triliun dan Kejagung Rp 5,4 Triliun

Misalnya potensi penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema pemberian bantuan iuran oleh pemerintah (Peserta PBI) berpotensi turun, subsidi energi berpotensi turun, subsidi kesehatan berpotensi turun dan lain-lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI