Suara.com - Bareskrim Polri melibatkan Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri untuk menganalisa keaslian sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangun (SHGB) yang berada di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan dari 263 SHGB yang diterbitkan, hanya sekitar 10 sertifikat yang didapati dari hasil penggeledahan di kediaman dan kantor Kepala Desa Kohod, Arsin.
“Sementara hanya sebagian yang sudah kita uji. Belum semuanya, karena semuanya itu akan segera kita, dari hasil yang kemarin kan pertama hanya 10 yang didapatkan penyidik,” kata Djuhandhani saat di Mabes Polri, Rabu (12/2/2025).
“Itu yang pertama kita uji, kemudian susulannya pun segera kita uji ke Labfor. Tentu saja inilah yang nanti kita tunggu dari hasil Labfor,” tambahnya.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Akal Bulus Kades Kohod Catut Nama Warga Demi SHGB Palsu, Akui Palsukan Girik
Sejauh ini ada sejumlah Lurah di Desa Kohod yang mengaku telah ikut melakukan pemalsuan ini. Namun, Djuhandhani tidak ingin terlalu buru-buru mencari dalang atau orang yang memerintahkan untuk melakukan dugaan pemalsuan.
Saat ini, Djuhandhani mengaku pihaknya ingin fokus terkait persoalan awal tentang pemalsuan sertifikat di lokasi pagar laut.
“Seperti yang kemarin saya sampaikan. Bahwa kita fokus pada permasalahan awal, yaitu tentang 263, tentang pemalsuan. Dari pemalsuan ini, dari hasil penyelidikan, lurah sudah mengetahui dan dia menjelaskan. Makanya kita bisa menyimpulkan bahwa negara ini naik sidik,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadp 44 saksi terkait dugaan pemalsuan SHGB di lokasi pagar laut. Dari puluhan saksi yang diperiksa, satu di antaranya yakni Kepala Desa Kohod, Arsin.
Selain diperiksa, Bareskrim juga melakukan penggerebekan di kantor dan kediaman Arsin. Dari dua lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti diantara komputer yang dipergunakan untuk melakukan pemalsuan girik, sebelum diterbitkannya sertiikat.
Baca Juga: Anies Ngaku Tak Pernah Pasang Pagar, Warganet: Laut Aja Dipagar, Pak!
Petugas juga menyita banyak KTP milik warga, yang namanya dicatut untuk pembuatan sertifikat. Meski demikian para warga sendiri tidak mengetahui soal pencatutan tersebut.