Selain Usut Dugaan Pelanggaran Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi, KY Juga Selidiki Hilangnya Putusan E-Court PN Cikarang

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2025 | 15:07 WIB
Selain Usut Dugaan Pelanggaran Eksekusi Lahan di Tambun Bekasi, KY Juga Selidiki Hilangnya Putusan E-Court PN Cikarang
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito. (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Obyek yang digusur berupa 27 bidang tanah seluas 3.100 meter persegi. Dalam putusan, pihak pemenang atau pemilik tanah tersebut tertulis atas nama Nyi Mimi Jamilah.

Pantauan SuaraBekaci.id di lokasi, Selasa (4/2/2025) sejumlah rumah dan ruko telah ditinggal oleh penghuninya. Beberapa rumah nampak sudah dalam keadaan rusak dilihat dari pintu yang mulai bolong hingga kaca jendela yang pecah.

Reporter: Moh Reynaldi Risahondua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI