Setneg Kumpulkan Sekjen Kementerian dan Lembaga Bahas Efisiensi Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:39 WIB
Setneg Kumpulkan Sekjen Kementerian dan Lembaga Bahas Efisiensi Anggaran
Kemensetneg (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) mengumpulkan sekretaris jenderal (sekjen) kementerian dan lembaga untuk memberikan pengarahan terkait kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

Kegiatan itu dilakukan pada Selasa (11/2/2025). Salah satu yang hadir dan mengonfirmasi agenda tersebut yakni Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Togar M Simatupang.

"Betul untuk membahas tentang pengertian efisiensi tersebut," kata Togar kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Lewat pertemuan tersebut, Setneg menyampaikan soal kebijakan efisiensi anggaran. Selain itu, Setneg jga menegaskan bahwa memang ada ruang untuk lebih hemat dengan acuan penghematan surat edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!

Setneg sekaligus meluruskan salah tafsir yang belakangan berkembang terkait dengan efisiensi anggaran.

"Ada salah tafsir terhadap program efisiensi tersebut yang sampai isu-isu tidak ada dana pemeliharaan, gaji, dan lain-lain," tuturnya.

Ia juga mengemukakan bahwa semestinya yang terbangun merupakan pola pikir hemat dengan menghilangkan anggaran bagi pos-pos yang dianggap tidak produktif dan tidak berdampak.

"Sudah jelas bahwa ini adalah pola pikir hemat agar bisa membuang kegiatan atau program yang tidak produktif, tidak berdampak, atau bisa dioptimalisasikan," tutur Togar.

Setneg sekaligus memberikan penjelasan mengenai anggaran hasil efisiensi akan dialihkan untuk mempercepat program-program prioritas dalam program Pemerintahan Prabowo-Gibran yang tertuang dalam Asta Cita.

Baca Juga: Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo

"Lantas untuk apa dana yang berhasil dihemat? Adalah untuk bisa mempercepat program-program prioritas di Asta Cita, misalnya swasembada energi, pangan, sampai hilirisasi. Dengan penghematan maka dalam 1-2 tahun ke depan sudah dapat melihat hasilnya pada program prioritas," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja anggaran mencapai Rp306,69 triliun. Prabowo meminta pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.

Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam diktum pertama disebutkan bahwa para penerima instruksi tersebut diharuskan melakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) dalam APBN 2025, APBD 2025, dan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diktum kedua dijelaskan detail total anggaran yang dipangkas senilai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun.

Pemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, dan untuk pemerintah daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Sementara itu, diktum ketiga dalam Inpres itu diinstruksikan seluruh menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh menteri keuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI