Suara.com - Harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Ajai Ismail menjadi sorotan. Sebab, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ajai diduga ada yang janggal.
Ajai Ismail melaporkan harta kekayaannya untuk periodik tahun 2023. Dalam laporannya, Ajai hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20 juta.
"Total harta kekayaan (II-III) Rp 20.000.000," tulis dalam situs LHKPN, dilihat Rabu (12/2/2025).
Ajai melaporkan tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi mesin, harta bergerak lainnya, dan surat berharga.
Ketua DPD NasDem Langkat tersebut memiliki kas dan setara kas Rp 20 juta. Pada periodik 2019, Ajai melaporkan hanya memiliki harta Rp 6 juta berupa kas dan setara kas. Ajai melaporkan tidak memiliki utang.
Pada periodik 2020, Ajai melaporkan memiliki harta kekayaan minus Rp 677.425.898. Dalam laporannya itu ia hanya memiliki kas dan setara kas Rp 6 juta dan utang sebesar Rp 683,4 juta.
Pada periodik 2021, Ajai melaporkan memiliki harta kekayaan minus Rp 675.851.912. Dalam laporan itu, Ajai memiliki kas dan setara kas Rp 6 juta dan hutang sejumlah Rp 681,8 juta.
Lalu pada periodik 2022, Ajay melaporkan harta kekayaannya minus Rp 389,6 juta. Dirinya melaporkan hanya memiliki kas dan setara kas Rp 6 juta dan hutang sebesar Rp 383,6 juta.