Suara.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat pembahasan efisiensi anggaran bersama seluruh mitra dari kementerian dan lembaga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Dalam rapat ini seluruh mitra harus membeberkan rekontruksi anggaran hasil hitungan efisiensi.
Sejumlah mitra tersebut adalah Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA). Kemudian, Polri, Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat, yang pertama penjelasan mitra kerja terkait langkah-langkah efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2025 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membuka rapat.
![Politisi Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Bagas)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/19/65309-politisi-gerindra-yang-juga-ketua-komisi-iii-dpr-ri-habiburokhman.jpg)
Ia mengatakan, jika rapat mengenai pembahasan anggaran ini memang digelar dengan kesan dadakan.
"Atas berkenannya, kita bisa hadir pada rapat hari ini yang terkesan mendadak sekali, baru kemarin mungkin bapak-bapak diinformasikan, karenanya kami memaklumi kementerian/lembaga ini tidak dihadiri langsung oleh pucuk pimpinan," katanya.
Efisiensi anggaran 2025 terhadap Kementerian/Lembaga itu didasarkan pada dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kemudian, Menteri Keuangan mengeluarkannya surat agar nilai anggaran yang bakal diefisienkan sudah mendapat persetujuan DPR sebelum 14 Februari 2025.
"Sehubungan dengan hal tersebut Komisi III DPR RI meminta penjelasan mitra terkait langkah-langkah efisiensi anggaran dan usulan revisi berupa pembintangan anggaran kementerian/lembaga," pungkasnya.