Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 Indonesia menjadi 37 dari tahun sebelumnya yang hanya 34.
Setyo menilai bahwa kenaikan skor tersebut ditentukan dari berbagai indikator, tidak hanya soal penegakan hukum. Menurutnya, IPK merupakan gambaran pemberantasan korupsi yang terdiri dari pencegahan dan penindakan.
Dia menyebut aspek politik, demokrasi, dan ekonomi juga menentukan skor IPK atau CPI di suatu negara setiap tahunnya sehingga Setyo mensyukusi kenaikan skor itu.
"Tentu kita semua mensyukuri bahwa ada perbaikan dari tahun sebelumnya kepada tahun ini. Meskipun dengan segala sesuatu mungkin penyampaian itu dipengaruhi adanya satu sisi yang berpengaruh terhadap peningkatan ini," kata Setyo dikutip pada Rabu (12/2/2025).
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa lembaganya pun memiliki menerbitkan sejumlah indikator pemberantasan korupsi, seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center of Prevention (MCP).
Dia juga mengutarakan optimismenya ke depan berdasarkan komitmen pemerintah saat ini terhadap pemberantasan korupsi.
Komisaris Jenderal Polisi itu juga menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan ketegasannya dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Saya meyakini bahwa dengan statement Presiden Indonesia dari mulai pada saat penyumpahan beliau di Senayan, kemudian dalam rapat intern juga beliau menyampaikan ketegasan tentang masalah pemberantasan korupsi," ujar Setyo.
Sebelumnya, Transparency International (TI) merilis angka indeks persepsi korupsi (IPK) 2024 yang menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat ke-99 dari 180 negara dengan skor 37.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi 2024: Indonesia Rangking 99 dengan Skor 37
“CPI Indonesia berada di angka 37 dan rankingnya 99. Artinya apa, terjadi peningkatan,” kata Deputi Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko dalam pernyataannya secara daring, Selasa (11/2/2025).