Suara.com - Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto tak hanya berdampak terhadap institusi pemerintah, melainkan juga dirasakan langsung oleh rakyat.
Dampak tersebut diungkap oleh seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) yang dipecat usai terbit kebijakan pemangkasan anggaran.
Diketahui lembaga penyiaran publik itu termasuk salah satu institusi yang anggarannya dipotong. Pemangkasan anggaran Rp 300 miliar dari total pagu Rp 1,07 triliun untuk tahun 2025.
Kebijakan efisiensi anggaran tersebut kemudian menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah kontributor dan mitra kontrak RRI, serta penghentian sementara pemancar AM (Amplitude Modulation) yang selama ini digunakan untuk penyiaran.
Salah satu penyiar perempuan RRI di Ternate secara terbuka menyampaikan keluh kesahnya kepada Presiden Prabowo di tengah-tengah siaran. Dia menyoroti dampak sosial dari kebijakan efisiensi tersebut.
"Bapak, kita tahu bahwa efisiensi anggaran yang Bapak lakukan hari ini untuk menunjang agar program-program Bapak dapat berjalan dengan baik, seperti makanan gratis untuk anak-anak," ungkap sang penyiar dikutip dari Instagram @kelitik.info, Rabu (12/2/2025).
Meski memahami maksud dari kebijakan tersebut, sang penyiar meminta Presiden Prabowo memikirkan ulang dampaknya. Menurutnya, meski pemerintah berhasil menyediakan makanan gratis dan bergizi bagi anak-anak, namun bisa jadi menimbulkan masalah lain bila orang tuanya dipecat dari pekerjaan, akibat efisiensi anggaran.
"Ketika mereka kembali ke rumah, mereka dapati orang tua mereka tidak bisa memberi makan siang dan makan malam yang layak, karena ternyata orang tua mereka harus di-PHK, harus dirumahkan, karena efisiensi yang telah bapak lakukan," ujarnya.
![Penyiar RRI Ternate. [Tangkapan layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/12/68125-penyiar-rri.jpg)
"Lalu, menurut bapak, di mana letak yang bapak bilang bahwa bapak mencintai rakyat bapak?" tutup sang penyiar.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan di Tengah Efisiensi Anggaran, Pakar: Pendidikannya Relevan?
Unggahan itu menjadi sorotan publik hingga telah ditonton lebih dari 3 juta kali.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan efisiensi anggaran mencapai Rp 306,69 triliun dari APBN. Ia meminta adanya pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, hingga seminar.
Perintah itu ditujukan kepada seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Perintah itu disampaikan Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Dalam inpres disebutkan bahwa pemangkasan paling banyak dilakukan untuk anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun.
Menindaklanjuti Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengeluarkan surat edaran nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar belanja kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran.