Suara.com - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kembali mengupdate informasi terkait buronan nomor wahid gembong narkoba Fredy Pratama.
Bareskrim menyebut bahwa gembong narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama masih berada di Thailand.
"Fredy masih di Thailand. Kami belum bisa jangkau dia," kata Mukti ketika ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menurut dia, Fredy Pratama merupakan gembong narkotika yang sulit disentuh. Bahkan, oleh pemerintah Thailand.
Selain itu, Fredy juga berganti nama di dalam obrolan untuk menyamarkan identitas.
"Sekarang (cara) percakapannya semakin canggih," katanya.
Kendati demikian, pihak kepolisian terus memaksimalkan penangkapan terhadap Fredy, salah satunya dengan menelusuri unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pelaku-pelaku yang diduga bagian dari jaringan gembong tersebut.
"Fredy ini masih sindikasi membuat hubungan kuat di Indonesia. Kita masih membuka data TPPU. Dengan data TPPU semua bisa terungkap. Kalau ditangkap, orang tidak akan mengaku. Akan tetapi, kalau dibuka rekeningnya, ini pasti akan TPPU. Pasti nantinya ujungnya ke Fredy Pratama," ujarnya.
Adapun Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah berhasil menangkap empat warga Aceh yang membawa sabu 135 kilogram. Empat tersangka tersebut berinisial I, F, E, dan M, yang diamankan pada 7 dan 8 Februari 2025.
Baca Juga: Gembong Narkoba Masih Bebas Berkeliaran, Kapolri: Cepat atau Lambat Fredy Pratama Harus Ditangkap!
Ia mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut diduga kuat berasal dari Fredy Pratama, gembong narkotika internasional yang kini masih buron.
"Kita dapat laporan kalau ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama," ujarnya.
Selain itu, Bareskrim juga menangkap empat warga negara asing (WNA) Malaysia yang diduga menyelundupkan sabu seberat 15 kilogram pada 14 Januari 2025.
Empat tersangka yang berinisial M, L, G, dan O itu diduga memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama. (Sumber: Antara)