Suara.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri tidak memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (11/2/2025).
Padahal, jadwal pemeriksaan terhadap keduanya merupakan penjadwalan ulang setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa Mbak Ita sedang sakit sehingga tidak bisa datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Informasi terakhir yang didapat, yang bersangkutan gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
“Bahwa saudari HGR sedang dirawat di Rumah Sakit Wongso Semarang kalau saya nggak salah,” tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa juga mengatakan pihaknya juga akan menganalisa dan memeriksa kondisi kesehatan Mbak Ita.
“Nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek,” kata Tessa.
Mbak Ita sempat dikabarkan sudah menuju Jakarta dari Semarang pada Senin (10/2/2025) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun, Tessa memastikan kabar tersebut bukan merupakan upaya penjemputan paksa yang dilakukan penyidik terhadap Mbak Ita.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Status Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Tetap Tersangka
“Tidak ada penjemputan tapi yang bersangkutan bersedia hadir, kata penyidik. Namun, di jam terakhir atau hari terakhir, ternyata ada kendala kesehatan yang membuat saudari HGR harus masuk rumah sakit untuk dirawat,” beber Tessa.