Ayah Banting Anak di Bekasi Ditangkap, Terancam 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:21 WIB
Ayah Banting Anak di Bekasi Ditangkap, Terancam 3,5 Tahun Penjara
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Masih didalami. Memang si ayahnya ini punya karakter tempramen. Ibunya (istri pelaku) sering mengalami KDRT juga,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FY dijerat Pasal 76 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun 6 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI