PSI Tolak Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur DKI Tak Ambil Pusing

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:52 WIB
PSI Tolak Pembatasan Masa Hunian Rusunawa, Pj Gubernur DKI Tak Ambil Pusing
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi saat meninjau stok LPG 3 kg di Jakarta Timur, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, tak mau ambil pusing terkait penolakan rencana pembatasan masa sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) oleh fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Jika memang hal ini menuai kontra, ia menganggapnya wajar.

Teguh mengatakan, pembatasan masa sewa rusunawa masih dalam tahap pembahasan yang melibatkan DPRD. Ia mengaku akan mengikuti hasil kesepakatan Pemprov bersama legislator.

"Nanti biar dibicarakan di tingkat komisi (DPRD DKI) saja. Silakan saja. Itu kan belum suatu kebijakan, masih dibicarakan, ya silakan saja berproses," ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Kebijakan pembatasan masa tinggal penyewa rusunawa, baik kategori terprogram dan umum, kata Teguh, masih dalam kajian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

Baca Juga: Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang

"Itu kan masih wacana, belum dibicarakan. Wacana untuk membicarakan, membahas, tapi belum ada suatu kebijakan satu pun dari Pemprov. Saya bahkan selaku penjabat gubernur juga belum dilapori," jelas Teguh.

Teguh pun meminta masyarakat untuk tak khawatir dengan rencana itu karena pembatasan masa hunian belum dilakukan.

"Kan kami belum ada kebijakan itu. Kok suruh dihentikan? Lho, kita belum keluarkan kebijakan itu," pungkas dia.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menyatakan penolakan terhadap rencana pembatasan masa huni rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Ia menilai tak seharusnya periode sewa untuk penyewa kategori umum dan terprogram diberi batas.

“Kami menolak wacana pembatasan masa hunian di rusunawa yang diusulkan dalam rapat Komisi D,” ujar Bun dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Pemprov Mau Batasi Masa Sewa Rusunawa, Warga Jakarta Diminta Mulai Nyicil Beli Rumah

Bun mengakui memang persoalan banyaknya tunggakan sewa rusunawa perlu ditindaklanjuti. Ia pun meminta Pemprov DKI membuat kebijakan lain selain pembatasan masa sewa.

“Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta membuat suatu kebijakan yang menyasar kepada warga-warga dengan tunggakan, baik sewa hunian, denda sewa, listrik, dan air di rusun-rusun yang ada,” katanya.

Salah satu sarannya adalah dengan melakukan sosialisasi untuk menyadarkan para penunggak agar segera melakukan pembayaran.

“Beberapa solusi yang bisa dipikirkan antara lain sebenarnya sudah disampaikan oleh Pemprov DKI, salah satunya adalah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran penghuni untuk membayar tunggakan-tunggakan mereka,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI