Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait persiapan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Yandri mengatakan, Kemendes PDT diminta untuk menyiapkan bahan baku makan siang bergizi sesuai dengan potensi bahan baku yang di desa tertentu.
"Jadi kita akan minta kepada desa-desa khusus sesuai dengan potensi yang ada. Jadi kita tidak akan memaksa desa tidak sesuai dengan potensinya. Maka silahkan desa memilih sesuai dengan desa tematiknya," ujar Yandri di Gedung Utama Kemendes PDT, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Yandri menegaskan bahwa Kemendes PDT saat ini mempunyai fokus kerja untuk menyiapkan bahan baku makan bergizi gratis dari berbagai daerah berdasarkan potensi hasil bahan bakunya.
Baca Juga: Ini Dia Presiden Pertama yang Gratiskan Gas, Listrik dan Air Buat Rakyat
"Tadi misalkan ada desa ayam betelur, desa jagung, desa padi, desa ikan nila, tadi ada desa pesisir mungkin dari ikan lautnya, kemudian ada desa wisata dan sebagainya," jelas Dia.
Kepala desa di beberapa wilayah kata Yandri, sudah siap untuk menyediakan bahan baku dari masing-masing wilayahnya.
Hanya saja, menurut Yandri, yang menjadi kendala adalah mengkaji ulang beberapa peraturan yang masih perlu untuk disesuaikan.
"Pada prinsipnya tadi, semua kepala desa siap untuk menyediakan itu (bahan baku MBG). Tinggal, tadi ada dialog tentang beberapa peraturan yang memang mesti kita selaraskan," jelas Yandri.
"Biar nanti di lapangan tidak ada salah tafsir atau tafsir yang salah, sehingga nanti tidak bermasalah secara hukum," sambungnya.
Baca Juga: Foto Kucing di Kelas SMPN 30 Bekasi Curi Perhatian Saat Gibran Tinjau Program Makan Bergizi
Kemendes PDT kata dia, berkomitmen memastikan bahwa kepala desa telah mendukung program makan bergizi gratis dapat sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.
Dalam hal ini, Kemendes PDT akan terus bekerja sama dengan berbagai kementrian yang mempunyai korelasi langsung dengan desa.
"Nanti kita akan mengundang seperti Mabes Polri, Kejaksaan Agung Indonesia, Kementrian Pertanian, Kementrian Kelautan, Kementrian Dalam Negeri, sehingga nanti di rakernas itu akan muncul kesepahaman yang sama-sama bisa kita jalankan," pungkas Yandri.
Reporter: Moh Reynaldi Risahondua