Suara.com - Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa kinerja di kementeriannya tak akan terganggung dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Ditjen Migas.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025).
"Dari kementerian tetap berjalan normal ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," kata Yuliot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Jadi kami mengikuti proses hukum yang berlaku dengan adanya pemeriksaan oleh Kejagung," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan patuh dan kooperatif terhadap proses hukum yang berlangsung.
"Ya tentu ada subjek subjek yang dilakukan pemeriksaan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," katanya.
Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan Kejagung terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan ada tiga ruangan di Ditjen Migas yang digeledah penyidik, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
Dari hasil penggeledahan ada beberapa barang bukti yang disita penyidik, di antaranya lima kardus berisi dokumen dari ketiga ruangan.