Usul DPR Gulirkan RUU Keamanan Laut, Yusril: Aturan Tumpan-Tindih Ini Bisa Kita Selasaikan Bersama

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:59 WIB
Usul DPR Gulirkan RUU Keamanan Laut, Yusril: Aturan Tumpan-Tindih Ini Bisa Kita Selasaikan Bersama
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mengusulkan ke DPR agar ada Revisi Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut. Revisi tersebut itu ditujukan untuk mengurai tumpang tindih lembaga dan regulasi terkait keamanan di laut. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam rapat kerja (raker) Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025). 

"Urgensi Pembentukan RUU Keamanan Laut. urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi lebih dari 20 peraturan perundangan, undang-undang dan peraturan pelaksananya," kata Yusril.

Menurutnya, kekinian ada ketidaksinkronan antara peraturan perundangan-undangan terkait dengan menjaga laut.

"Irisan peraturan-perundangan dengan terjadi tumpang tindik antara satu dengan yang lainnya," katanya.

Baca Juga: Hotman Paris Pede Izin ke Prabowo Bikin Kelab Malam di IKN, Netizen Nyeletuk: Dicariin Razman Mau Ikut Dansa Om

Ia pun mengaskan, perlu adanya konsolidasi kelembagaan untuk menjaga laut. Hal itu bertujuan, kata dia, untuk menciptakan efisien terhadap lembaga penjaga laut.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025). (Tangkapan layar/Bagaskara)
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra saat mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025). (Tangkapan layar/Bagaskara)

"Di mana sebenarnya UU dari Polair dan dimana UU Bakamla. Apakah kita satu saat nanti barangkali akan mempunyai satu lembaga yang diberikan keundangan yang di dalamnya itu bisa ada macam-macam instansi," tuturnya.

"Sehingga lebih efisien dan lebih efektif dalam menegakkan hukum di laut. Lebih-lebih sekarang ini pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran di mana-mana. Barangkali juga tumpang tindih-tumpang tindih ini dapat kita selesaikan bersama," sambungnya.

Menurutnya, kolaborasi antar-instansi penting dilakukan. Di samping itu, ia menilai, peningkatan infrastruktur keamanan di laut juga perlu dilakukan.

"Kami menyadari bahwa banyak sekali kekurangan kita dalam mengamankan laut dalam artian militer dan keamanan. Juga kita menyadari kelemahan kita sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap penyelundupan yang terjadi di laut yang semua itu menjadi perhatian dan concern kita bersama," katanya.

Baca Juga: Curhat soal Perlawanan Raja Kecil, Elite PDIP Sindir Prabowo Tak Gamblang ke Publik: Langsung Sebut Aja Namanya!

Kendati begitu, Yusril menilai perlu adanya penguatan regulasi melalui RUU Keamanan Laut. Ia lantas menyerahkan metode penyusunan regulasi itu menggunakan omnibus.

"Penguatan regulasi penyusunan naskah akademik dan RUU Keamanan Laut mungkin dengan metode omnibus atau apa ya, kita pertimbangkan lah nanti mana yang lebih efektif dan lebih cepat kita kerjakan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI