Mendes Yandri ke Apdesi dan Papdesi: Kalau Ada yang Ancam dan Memeras Jangan Takut, Lawan Saja!

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 11 Februari 2025 | 16:57 WIB
Mendes Yandri ke Apdesi dan Papdesi: Kalau Ada yang Ancam dan Memeras Jangan Takut, Lawan Saja!
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto (dua dari kanan). (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan imbauan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) agar memanfaatkan penggunaan aplikasi Jaga Desa.

Aplikasi Jaga Desa berfungsi untuk membantu tugas para perangkat desa dalam menyusun serta menyajikan laporan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa dengan lebih transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Yandri, saat menyambut audiensi dari Apdesi dan Papdesi yang membahas seputar rencana dari pembangunan desa seperti pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

"Kalau ada yang mengancam, oknum yang mengancam, oknum yang memeras, jangan takut, lawan saja. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab laporkan saja, apalagi sekarang kan ada Jaga Desa, aplikasi online sekarang, sudah saya luncurkan itu, real time monitoring," ujar Yandri di Gedung Utama Kemendes PDT, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Jawaban Mendes Yandri Susanto Dituding Menangkan Istri di Pilkada Serang: Yang Mereka Sampaikan Halu Semua!

Menurut Yandri, sistem digitalisasi dapat membantu beberapa persoalan di suatu desa, salah satunya dengan dibuatnya aplikasi Jaga Desa.

Dari informasi yang didapat, aplikasi tersebut berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, aplikasi ini dapat memungkinkan kepala desa dan perangkat desa lainnya untuk melaporkan kendala dengan respon cepat dari pihak berwenang.

Selain pembahasan ini, Yandri juga mengajak Apdesi dan Papdesi untuk berkolaborasi dalam membangun desa.

Yandri mengatakan, perlunya kerja sama yang baik dan terstruktur agar dapat mencapai tujuan bersama.

Baca Juga: Ungkap Pelanggaran TSM di Pilbup Serang, Kubu Andika-Nanang: Mendes Yandri jual Pengaruh Demi Menangkan Istri

"Mohon kerja samanya yang baik, yang rapi. Jadi kalau ada apa-apa, bisa kita komunikasi," ujar Yandri.

Yandri menilai, misi untuk membangun desa tidak dapat terwujud dengan sekadar upaya dari Kemendes PDT saja, melainkan harus melibatkan Apdesi dan Papdesi sebagai kunci dalam pembangunan desa.

"Kami sebagai Menteri Desa, sebagai Wakil Menteri Desa, Sekjen, ya tidak akan mampu kalau hanya bekerja sendirian. Nah, makanya kawan-kawan (Apdesi dan Papdesi) pasti kami butuhkan. Tanpa kepala desa, program Kementerian Desa tidak akan berhasil," ucap Dia.

Sekadar informasi, Apdesi merupakan organisasi nasional yang mewadahi kepala desa dan perangkat desa aktif. Adapun, fungsi dari Apdesi, sebagai sarana untuk komunikasi, fasilitasi, mediasi, dan advokasi bagi pemerintah desa dan masyarakat.

Sementara itu, Papdesi merupakan organisasi profesi bagi para kepala desa aktif dan perangkat desa seluruh Jakarta. Adapun, tugas Papdesi yakni mendukung Apdesi dalam menjalankan fungsinya.

Reporter: Moh Reynaldi Risahondua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI