Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino, mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk melaporkan Razman Nasution, dan Firdaus Oiwobo.
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning, mengatakan pelaporan dilakukan atas keributan yang terjadi saat persidangan dengan Hotman Paris Hutapea.
“Ya itu perbuatan Razman itu, Razman sama satu lagi yang naik meja itukan cs itu, sama Firdaus,” kata Efran kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Ibrahim Palino didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Herry Swantoro saat membuat laporan.
“Tadi didampingi sama KPT DKI, terus dari PN Utara, Ketua Pengadilan Jakarta Utara dan Wakilnya melaporkan ke sana,” ucapnya.
Kericuhan di dalam sidang ini berawal dari laporan yang dilayangkan Hotman pada Razman. Hotman dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim terkait dengan dugaan pelecehan yang terjadi di tahun 2022 lalu. Dalam laporan tersebut Iqlima diketahui menunjuk Razman sebagai pengacaranya.
![Hotman Paris dan Iqlima Kim (Instagram/@hotmanparisofficial)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/11/95740-hotman-paris-dan-iqlima-kim-instagramathotmanparisofficial.jpg)
Hotman kemudian balik melaporkan Iqlima dan Razman terkait dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Iqlima sempat membantah dirinya tak pernah menuding Hotman pernah melakukan pelecehan.
Iqlima sempat mengaku dirinya menjadi korban malpraktik seorang pengacara, dan berujung pada penunjukkan pengacara baru untuk mendampinginya. Kasus ini sempat dimediasi oleh Bareskrim Polri, agar masalah yang muncul tidak perlu dilanjutkan ke proses berikutnya.
Mediasi kemudian dilaporkan gagal. Abdul Fakhridz, yang saat itu pengacara Iqlima menyatakan setelah gagal justru terjadi upaya saling 'cakar' antara Hotman dan Razman pada upaya mediasi tersebut.
Baca Juga: Vadel Badjideh Menyerah Perjuangkan Lolly Saat Razman Sibuk dengan Hotman Paris: Gue Akan Pergi
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, pihak Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Hotman. Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber lewat gelar perkara yang dilakukan 20 Maret 2023 lalu.
Perseteruan keduanya kemudian berujung pada sidang yang ricuh, yang dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Februari 2025 lalu. Kericuhan bermula saat hakim memutuskan sidang digelar tertutup karena materi sidang yang bermuatan asusila.
Keputusan hakim ini ditentang oleh Razman, namun tidak berubah. Sidang menjadi ricuh dan akhirnya hakim memutuskan sidang diskors sampai situasi kondusif. Sesaat kemudian hakim meninggalkan ruang sidang, dan Razman mendatangi Hotman.
Hal ini direkam dan beredar di media sosial. Razman tampak mendatangi Hotman, memegang bahunya, dan mengatakan sesuatu sambil menunjuk Hotman. Sejumlah tim Hotman paris menghampirinya dan membawanya keluar ruang sidang. Puncaknya salah satu pengacara Razman terlihat naik ke atas meja.