Fiki bahkan menyebut sertifikat tersebut sebagai "sertifikat siluman" yang menjadi dasar kemenangan pihak ahli waris dalam persidangan.
Ancaman eksekusi lahan sendiri menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang besar bagi warga Bara-Baraya.
Selain itu Fiki mengungkapkan bahwa rasa teror dan intimidasi menghantui warga, termasuk anak-anak yang terganggu aktivitas pendidikannya.
"Kami merasa terancam, diteror, dan terintimidasi. Anak-anak yang bersekolah juga terganggu," katanya.
Selain itu ia menyebut perempuan dan ibu-ibu di daerah tersebut juga mengalami tekanan psikologis akibat situasi yang tidak menentu.
Bahkan, warga terpaksa hingga harus berjaga-jaga setiap malam guna mengantisipasi eksekusi mendadak.
"Setiap malam harus ronda, jangan sampai ada tiba tiba eksekusi. Di sisi lain kami harus bekerja, tapi kami juga harus berjaga jaga, jangan sampai tiba-tiba penggusur dan mafia tanah masuk menggusur tanah kami, rumah kami,” pungkasnya.
Sebelumnya warga Bara-Baraya mendesak Mahkamah Agung untuk segera mengeluarkan fatwa penghentian eksekusi.
Warga Bara-Baraya berharap keputusan tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi mereka dari ancaman kehilangan tempat tinggal yang telah dihuni selama puluhan tahun.
Baca Juga: Ikutan Komentari Pagar Laut yang Viral, Soleh Solihun Singgung Mafia
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina