Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Yandri Susanto mengatakan, program pengiriman kepala desa (kades) ke luar negeri tidak lagi dijalankan. Hal itu seiring adanya efisiensi anggaran.
Peniadaan program itu juga sekaligus menaati perintah Presiden Prabowo Subianto yang melarang setiap pejabat ke luar negeri, kecuali untuk tugas negara.
"Iya nggak boleh (kades ke luar negeri). Jadi kita semua sekarang ikut arahan Bapak Presiden dan kita dukung penuh. Apalagi Menteri Desa memang kerjanya ke desa-desa," kata Yandri usai lakukan audiensi dengan Apdesi dan Papdesi di kantor Kemendes PDTT di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Sebagai menteri, Yandri menegaskan kalau dirinya juga tidak akan ke luar negeri bila bukan karena tugas kenegaraan. Dia menyebutkan kalau dirinya memang lebih banyak lakukan kunjungan ke desa.
Baca Juga: Alasan Pemerintah Tetap Selenggarakan Retreat Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
"Kita ke desa-desa aja. Memang saya, Kementerian Desa nggak boleh juga nginep di hotel. Saya nginep di desa-desa," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, dirinya tidak menginap di hotel setiap kali lakukan kunjungan ke desa. Dia memilih untuk tidur di rumah warga.
"Saya, alhamdulillah kalau kunjungan nginap di rumah-rumah penduduk. Nginap di desa-desa. Jadi insyaallah kita dukung seribu persen nggak boleh ke luar negeri," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan akan membatasi perjalanan dinas ke luar negeri para pejabat. Pembatasan perjalanan dinas ke luar negeri sebagai imbas dari kebijakam efisiensi anggaran, sebagaimana instruksi presiden.
"Karena itu perjalanan dinas perjalanan ke luar negeri dikurangi. Kau boleh melawan Prabowo tapi nanti kau lawan emak-emak itu semua itu. Bandel, ndablek. Nggak usah ke luar negeri, 5 tahun nggak usah ke luar negeri kalau perlu," kata Prabowo di pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim International Expo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025)
Baca Juga: Dahnil Anzar: Upaya Menjegal Kebijakan Prabowo oleh Raja Kecil Memang Terasa
Prabowo berujar perjalanan dinas ke luar negeri hanya diperuntukan untuk tugas atas nama negara. Tetapi ia menegaskan jangan sampai justru dicari-cari ada penugasan hanya demi melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Yang perlu keluar negeri yang tugas. Tugas ke luar negeri, tugas belajar boleh, tugas untuk atas nama negara boleh. Jangan tugas yang dicari-cari untuk jalan-jalan. Kalau mau jalan-jalan pakai uang sendiri," ujarnya.