Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 11 Februari 2025 | 14:49 WIB
Sejumlah Pejabat Tinggi ESDM Dicopot Diganti Sosok Baru, Imbas Polemik Gas Melon?
Kementerian ESDM
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, telah melakukan penyesuaian sejumlah pejabat tinggi, dan penunjukan pejabat baru dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Kementerian ESDM telah melakukan penyesuaian atas beberapa pejabat tinggi yang ada,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Andity, Selasa (11/2/2025).

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika ditanya mengenai informasi yang santer beredar terkait dicopotnya sejumlah pejabat tinggi di jajaran Kementerian ESDM.

Menurut Chris, penyesuaian jabatan di suatu organisasi adalah hal yang biasa. Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari akselerasi organisasi yang tangguh, berkesinambungan, dan mampu menjawab tantangan ke depan.

Baca Juga: Dugaan Skandal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Bikin Kejagung Geledah Kementerian ESDM

“Penunjukan pejabat baru akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku,” ucap Chris.

Kabar mengenai pencopotan sejumlah pejabat tinggi Kementerian ESDM tersebar sejak Senin (10/2) malam.

Kementerian ESDM saat ini sedang meningkatkan pengawasan tata kelola distribusi LPG 3 kg. Upaya untuk menata kembali distribusi LPG 3 kg, yakni pelarangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg, sempat menyebabkan antrean panjang dan kepanikan di tengah masyarakat.

Permasalahan tersebut lekas diatasi dengan kembali memberi izin bagi pengecer untuk menjual LPG 3 kg, namun berubah status sebagai subpangkalan LPG 3 kg.

Dengan menjadikan pengecer sebagai subpangkalan, pemerintah berharap bisa mengendalikan harga jual LPG 3 kg di masyarakat, memastikan kelancaran distribusi, serta memastikan subsidi LPG 3 kg yang tepat sasaran. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas ESDM, Kejagung Sita 15 HP dan Dokumen Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI