Amnesti Prabowo Masuk Tahap Final, Yusril: Nama-nama Sudah Dikumpulkan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 11 Februari 2025 | 14:36 WIB
Amnesti Prabowo Masuk Tahap Final, Yusril: Nama-nama Sudah Dikumpulkan
Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebaliknya, kata dia, amnesti oleh presiden akan diberikan kepada seluruh narapidana politik atau yang melakukan makar tanpa senjata. Tak terkecuali, pemberian amnesti bagi narapidana politik terkait Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dalam rangka menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian di bumi Cendrawasih.

Selain narapidana politik, di awal Pigai merinci bahwa amnesti akan diberikan pula terhadap narapidana dengan kondisi sakit berkepanjangan, lanjut usia (lansia), disabilitas, hamil, merawat bayi kurang dari tiga tahun, di bawah umur, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), hingga mereka yang terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI