Suara.com - Direktur Sabang Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan angkat bicara soal pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya selaku anggota TNI aktif sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Ia menyebut ada unsur keterpaksaan di balik keputusan ini.
Syahganda mengakui memang berdasarkan Undang-Undang TNI, anggota aktif tak boleh menempati jabatan sipil. Namun, ia menilai dengan kondisi saat ini hal itu perlu dilakukan.
"Meskipun banyak cendikiawan mengkritik langkah tersebut bertentangan dengan UU TNI, yang melarang TNI aktif menjabat jabatan sipil, namun, telah terjadi unsur keterpaksaan sehingga itu dibutuhkan," ujar Syahganda kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Kondisi yang dimaksud adalah Direksi Bulog selama ini dianggap belum mampu menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk menyerap gabah petani sesuai yang diinginkan. Mulai dari segi jumlah 3 juta ton sampai Maret nanti, maupun harga yang sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Prabowo Curhat Ada Pihak Mau Pisahkannya dengan Jokowi, PSI: Tertawakan Saja karena Itu Sia-sia!
![Novi Helmy Prasetyo (YouTube/Puspen TNI).](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/08/39854-novi-helmy-prasetyo.jpg)
Apalagi, berdasarkan teleconference dengan petani serta penyuluh pekan lalu lalu, Prabowo mengancam akan menindak tegas perusahaan penggilingan padi yang membeli gabah kering petani lebih rendah dari harga yang dipatok pemerintah.
Menurutnya, Bulog yang memiliki fungsi sentral dalam ketahanan pangan dan kesejahteraan petani harud berbenah secepatnya, khususnya melalui pemilihan kepala yang tepat.
"Penunjukan TNI aktif diharapkan mampu menjawab tuntutan itu," ujarnya.
Namun, Syahganda mengingatkan, agar penempatan TNI tidak menjadi pelanggaran terhadap spirit reforma politik. Pemerintah dan DPR perlu segera melakukan penyesuaian UU TNI yang mengatur lebih rinci aturan penempatan TNI sesuai kebutuhan mendesak itu.
"Hal ini untuk tetap menjamin kepastian hukum nantinya, baik untuk pemeriksaan, TNI dan juga keberlanjutan demokrasi kita," pungkasnya.