Sidang Praperadilan Hasto Memanas! KPK dan Tim Hukum Hasto Bersitegang di Meja Hakim

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:19 WIB
Sidang Praperadilan Hasto Memanas! KPK dan Tim Hukum Hasto Bersitegang di Meja Hakim
Sejumlah Ahli Hukum Pidana melakukan sumpah sebagai ahli dalam persidangan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jakarta, Selasa (11/2/2025). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (11/2/2025) sempat memanas.

Peristiwa tersebut terjadi pada awal sidang, ketika Hakim Tunggal Djuyamto mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti tambahan.

Penyerahan barang bukti tersebut turut disaksikan Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto.

Namun, saat melihat bukti tambahan yang disampaikan KPK, Tim Kuasa Hukum Hasto menilai bahwa bukti tertulis tersebut merupakan bukti perbaikan. Lantaran itu, kedua pihak tersulut perdebatan di hadapan meja majelis hakim Djuyamto.

"Tolong ya, perdebatannya dengan pelan-pelan, pak. Perdebatannya dengan bahasa yang santai saja, nggak usah pakai teriak teriak. Ini live pak, apa yang saudara sikap di sini itu dilihat. Tolong perdebatannya saya ingatkan, suara pelan pun akan kita dengar, nggak usah teriak-teriak,” kata Hakim Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Setelah perdebatan mereda, Djuyamto menjelaskan bahwa KPK boleh saja memperlihatkan dokumen tertulis yang asli kepada tim kuasa hukum Hasto.

Dia juga menjelaskan bahwa pihak Hasto memiliki hak untuk menanggapi bukti yang disampaikan KPK melalui kesimpulan nanti.

Namun, Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengaku keberatan karena agenda sidang hari ini adalah menyerahkan bukti tambahan, bukan perbaikan.

"Kemarin agenda kami mengetahui bahwa ini adalah bukti tambahan bukan perbaikan atas bukti yang sudah diajukan kemarin," ujar Ronny.

Baca Juga: PDIP Curiga Survei LSI Soal Hasto 'Pesanan' Lawan Politik: Upaya Giring Opini

"Maka kami dari tim pemohon dengan tegas, mohon dicatat di persidangan yang mulia ini, kami menolak bukti perbaikan yang diajukan oleh pihak termohon di mana bukti yang diajukan ini masih bukti yang 2019, 2020 perkara yang sudah disidangkan dan sudah inkrah," tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI