Anggaran LPSK Dipotong 62 Persen, Korban Terorisme Protes ke Presiden Prabowo

Selasa, 11 Februari 2025 | 10:51 WIB
Anggaran LPSK Dipotong 62 Persen, Korban Terorisme Protes ke Presiden Prabowo
Gedung LPSK. [dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korban terorisme yang tergabung dalam Yayasan Keluarga Penyintas (YKP) menyampaikan keberatan atas kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah melalui instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.

YKP menyampaikan protes keberatannya dalam surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi 13 DPR RI, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sekjen YKP Vivi Normasari mengatakan bahwa pemangkasan anggaran terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar 62 persen, tentunya berdampak kepada hak-hak korban terorisme meliputi layanan medis, psikologi, psikososial.

“Korban Terorisme seharusya menjadi tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak-hak layanan medis, psikologi, psikososial dan kompensasi sebagai bentuk kelalaian negara RI dalam melindungi rakyatnya,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Buntut Efisiensi Anggaran, DPR Minta ASN WFH Diawasi: Jangan Jadi Rest To Home

Menurut Vivi, apabila anggaran ini dipangkas, maka berdampak pada pelayanan korban terorisme yang terputus.

“Kami protes apabila anggaran bagi pemulihan korban terorisme yang diamanahkan kepada LPSK RI pada tahun 2025 turut dipangkas dan berimbas kepada korban terorisme terputus layanannya,” ungkapnya.

Vivi berharap, pemerintah secara bijak meninjau ulang besaran dana efisiensi dari anggaran LPSK.

Pasalnya pemangkasan anggaran ini sangat terdampak bagi layanan kepada masyarakat, termasuk saksi dan korban tindak pidana.

“Agar dapat dipertimbangkan kembali besaran efisiensi di LPSK agar bisa tetap memberikan layanan kepada saksi dan korban khususnya para korban terorisme,” katanya.

Baca Juga: Nasib Subsidi JKN di Balik Efisiensi Kemenkes dan Wacana Kenaikan Tarif BPJS: Siapa Paling Terdampak?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI