Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menekankan pentingnya penguatan layanan BPJS Kesehatan, seiring dimulainya program cek kesehatan gratis (CKG) secara nasional.
Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut bahwa CKG termasuk program penting yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga perlu diperkuat dengan layanan lain.
"Sebagai upaya preventif, itu kebijakan yang bagus. Sehingga masyarakat bisa mengetahui jenis penyakit tertentu secara dini. Tapi seharusnya kebijakan itu disinergikan dengan program BPJS Kesehatan yang juga melakukan program serupa," kata Tulus kepada Suara.com, Selasa (11/2/2025).
Data BPJS Kesehatan 2020 yang tercatat telah membiayai pengobatan sebanyak 40,9 juta orang dinilai bisa jadi bertambah dengan adanya CKG.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Sediakan 35 Puskesmas untuk Cek Kesehatan Gratis, 3 RSUD Jadi Rujukan
Menurut Tulus, adanya pemeriksaan kesehatan gratis juga jadi solusi deteksi penyakit katastropik atau penyakit-penyakit yang membutuhkan biaya tinggi dalam pengobatannya serta berpotensi timbulkan komplikasi hingga mengancam jiwa.
"Sebagai contoh, saat ini 1 dari 3 orang Indonesia adalah pengidap hipertensi dan 1 dari 5 orang Indonesia terkena diabetes melitus. Ini yang harus diantisipasi," katanya.
Diketahui, program cek kesehatan gratis telah dimulai secara nasional mulai Senin (10/2/2025) kemarin.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 10 ribu puskesmas yang akan beri layanan cek kesehatan gratis dengan target 280 juta rakyat Indonesia.
Jenis pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sesuai dengan kategori usia. Untuk anak usia 6 tahun ke bawah dan dewasa di atas 18 tahun mengikuti cek kesehatan pada saat ulang tahun. Sedangkan usia sekolah 7-17 tahun mengikuti cek kesehatan gratis di sekolah setiap tahun ajaran baru.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan kalau masyarakat bisa mendapatkan penanganan di puskesmas jika memang hasil pemeriksaan kesehatan perlu tindakan pengobatan lebih lanjut.
Masyarakat yang membutuhkan layanan lebih kompleks juga dapat dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.