Pencuri Bebek Ancam Tukang Angon dengan Golok Saat Beraksi di Sukabumi dan Bogor, Ratusan Ekor Dibawa Kabur

Andi Ahmad S Suara.Com
Selasa, 11 Februari 2025 | 05:45 WIB
Pencuri Bebek Ancam Tukang Angon dengan Golok Saat Beraksi di Sukabumi dan Bogor, Ratusan Ekor Dibawa Kabur
Tiga tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis pencurian hewan ternak jenis bebek saat diperlihatkan kepada umum oleh Satreskrim Polres Sukabumi saat konferensi pers pada Senin, (10/2/2025). ANTARA/ (Aditya A Rohman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam kurungan penjara selama sembilan tahun sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI