Pakai Toga Advokat, Razman Nasution Sempat Dadakan Datangi Gedung DPR, Mau Apa?

Senin, 10 Februari 2025 | 23:11 WIB
Pakai Toga Advokat, Razman Nasution Sempat Dadakan Datangi Gedung DPR, Mau Apa?
Razman Arif Nasution. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Razman Arif Nasution terlihat sempat mendatangi Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Tak biasa, Razman datang dengan pakaian toga Advokat.

Ditemui awak media, Razman mengaku datang ke DPR RI untuk melayangkan surat aduan dan permohonan audiensi soal perilaku hakim kepada Komisi III DPR.

Sementara ia mengaku sengaja memakai pakaian toga Advokat lantaran baru saja mendatangi Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk melaporkan persoalan yang sama.

"Saya menggunakan baju toga ini pertama tadi pagi kami sudah ke Komisi Yudisial diterima dengan baik, yang kedua ke Mahkamah Agung, di Mahkamah Agung diterima oleh anggota,” kata Razman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Ngamuk di Sidang hingga Nyaris Jotos Hotman, MA Kecam Arogansi Razman dkk: Pelakunya Harus Dihukum Pidana dan Etik!

Kedatangannya ini, kata dia, dalam rangka mengadu kepada Komisi III DPR RI karena keberatan dengan sikap majelis hakim yang memimpin sidang perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurutnya, majelis bersikap otoriter dan tidak adil dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris yang menjeratnya.

"Kami langsung datang, tidak ada janjian. Sama seperti ke KY dan Mahkamah Agung, tidak ada janjian. Kami datang karena perilaku hakim yang sangat otoriter. Dari sidang pertama sampai sidang keempat, saya menahan diri dengan teman-teman," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Razman juga memprotes keputusan hakim yang tiba-tiba menggelar sidang secara tertutup saat memeriksa saksi Hotman Paris. Padahal, kasus yang menjeratnya adalah dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga sudah seharusnya disidangkan secara terbuka.

"Bayangkan, yang didakwakan kepada saya adalah dugaan pencemaran nama baik, UU ITE, terbuka untuk umum. Tiga sidang sebelumnya terbuka, bahkan disiarkan langsung. Tiba-tiba pemeriksaan Hotman dibuat tertutup. Ada apa? Ini yang kita protes," tutur dia menegaskan.

Baca Juga: Atas Nama Efisiensi Anggaran: Gaji Pegawai KY Cuma Cukup Sampai Oktober, BBM Beli Sendiri

Selain itu ia juga membantah anggapan bahwa dirinya melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan. Dia justru menuding bahwa mayoritas lembaga hukum di Indonesia saat ini banyak yang bermasalah dan telah tercoreng dengan berbagai kasus.

"Jangan menganggap dirinya paling mulia, paling bersih. Emang ada sekarang lembaga penegak hukum yang benar-benar bersih? Kurang apa kasus Zarof? Kurang apa kasus Ronald Tannur? Kurang apa kasus-kasus lainnya? Jadi, kita ini semua bermasalah, Mahkamah Agung, kejaksaan, kepolisian, bahkan KPK, pengacara juga. Kita harus fair," tuturnya.

Ia pun berharap Komisi III DPR memberikan perhatian terhadap aduannya, sebagaimana yang dilakukan terhadap kasus-kasus lain yang melibatkan aparat hukum.

Sebenarnya ia mengaku telah mencoba menghubungi Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelum datang ke DPR RI, hanya saja tak direspons. Meski begitu, dia dan timnya tetap datang untuk menyampaikan aspirasi agar mendapatkan keadilan dalam persidangannya.

"Saya datang untuk memastikan bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana keadilan dilakukan dengan sebaik-baiknya, tanpa intervensi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI