Periksa Kades Kohod Soal Dugaan Pemalsuan Ratusan SHGB dan SHM di Lokasi Pagar Laut, Bareskrim Dapat Informasi Ini

Senin, 10 Februari 2025 | 22:00 WIB
Periksa Kades Kohod Soal Dugaan Pemalsuan Ratusan SHGB dan SHM di Lokasi Pagar Laut, Bareskrim Dapat Informasi Ini
Arsin bin Sanip, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Paku Haji Tangerang (X @Bung Madin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidium) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, mengaku telah memerika Kepala Desa Kohod, Arsin. Arsin diperiksa terkait dugaan pemalsuan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM) di pesisir Desa Kohod, Tanggerang, Banten.

“Sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Djihandhani, di Bareskrim Polri, Senin (10/2/2025).

Djuhandhani mengatakan, pihaknya juga bakal melakukan gelar perkara jika pemeriksaan terhadap para saksi telah selesai dilakukan.

Saat ini, total sudah ada 44 orang saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan pemalsuan sertifikat yang telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu.

Baca Juga: KKP Usut Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Telah Diperiksa

“Kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Arsin, lanjut Djuhandhani, pihaknya mendapatkan pengakuan soal modus operandi dalam perkara ini.

Dalam menerbitkan SHGB dan SHM kata dia, oknum tersebut menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

“Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ujarnya.

Saat disingggung terkait pihak yang membantu merupakan pihak dari kantor pertanahan Kabupaten Tangerang, Djihandhani menampik. Saat ini dirinya masih fokus dengan pemeriksaan terhadap Arsin selaku Kepala Desa Kohod.

Baca Juga: Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2

“Kita belum berkembang sampai situ (orang kantor pertahanan) kita awali dari awal, dari ujung ujungnya akan kita ketahui bahwa terbitnya itu berawal dari surat dari Kepala Desa,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI