Cek Fakta: Pemerintah Sembunyikan Data soal Utang Negara

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 19:17 WIB
Cek Fakta: Pemerintah Sembunyikan Data soal Utang Negara
Ilustrasi utang negara. [pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut bahwa pemerintah telah menyembunyikan data mengenai utang.

Video tersebut diunggah di Kanal Youtube “Hersubeno Point” pada Juli 2024 dengan menyampaikan narasi sebagai berikut:

“MENGEJUTKAN! PEMERINTAH SEMBUNYIKAN DATA UTANG. TOTAL UTANG Rp 12.657 T, BUKAN Rp 8.144 T”.

Terpantau pada Kamis (30/01/2025) video tersebut telah ditonton sebanyak 548 ribu kali dan disukai sebanyak 10 ribu pengguna.

Baca Juga: Cek Fakta: Tiktoker Malaysia Hilang di Hutan Bandung usai Membuat Konten Paranormal

Lantas benarkah narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut?

Cek Fakta Pemerintah sembunyikan data utang (Youtube)
Cek Fakta Pemerintah sembunyikan data utang (Youtube)

Penjelasan

Tim Cek Fakta Suara.com menggunakan kata kunci “utang pemerintah 12 ribu triliun”, untuk melakukan penelusuran di mesin pencarian Google. Hasilnya, ditemukan sejumlah pemberitaan dari media massa nasional yang mengulas utang pemerintah.

Melansir artikel dari Tempo yang tayang pada Senin (23/12/2024) berjudul “Menjelang Akhir Tahun 2024, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.680,13 Triliun” diketahui bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan posisi utang pemerintah per November 2024 yang mencapai Rp8.680,13 triliun.

Jumlah itu tercatat dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dirilis Kementerian Keuangan secara bulanan dengan tajuk APBN Kinerja dan Fakta (KiTA).

Baca Juga: Cek Fakta: Warga Palestian Mulai Mengungsi ke Yordania dan Mesir

Ketika video Youtube tersebut diamati secara keseluruhan, ditemukan bahwa klaim mengenai data utang negara sejumlah Rp12 ribu triliun lebih merupakan narasi yang tidak lengkap.

Pada bagian awal video tersebut diperlihatkan sosok Awalil Rizky (ahli fiskal dari Bright Institute) yang memperkirakan utang pemerintah Indonesia menembus lebih dari Rp12 ribu triliun.

Ia menilai, instrumen utang dalam bentuk kewajiban-kewajiban yang belum dibayarkan oleh pemerintah harus tetap dipandang sebagai utang.

Awalil juga menjelaskan bahwa nominal instrumen utang itu dapat dilihat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang diterbitkan setiap akhir tahun oleh pemerintah.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan klaim “pemerintah sembunyikan data utang” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI