Merasa Raja Kecil dan Kebal Hukum, Ternyata Ada Birokrat yang Berani Lawan Prabowo Gegara Anggaran Dipotong

Senin, 10 Februari 2025 | 17:29 WIB
Merasa Raja Kecil dan Kebal Hukum, Ternyata Ada Birokrat yang Berani Lawan Prabowo Gegara Anggaran Dipotong
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ada perlawanan terhadap dirinya gegara menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Perlawnan itu datang dari birokrat yang merasa menjadi raja kecil.

Menurut Prabowo, ada pihak di birokrasi yang sudah merasa kebal hukum sehingga kemudian melawan kepala negara.

"Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil, ada," kata Prabowo dalam pidatonya di pembukaan Kongres Muslimat NU, Jatim International Expo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/2/2025).

Padahal, ditekankan Prabowo, kebijakan penghematan anggaran itu ia lakukan agar uang bisa diberikan untuk memberi makan anak-anak. Diketahui, program prioritas pemerintahan Prabowo memang memberikan makan bergizi gratis (MBG).

Baca Juga: Ceka Fakta: Benarkah Susi Pudjiastuti Akan Kembali ke Kabinet Prabowo Menggantikan Sakti Wahyu Trenggono?

"Saya mau menghemat uang uang itu untuk rakyat untuk memberi makan untuk anak-anak rakyat," kata Prabowo.

Selain untuk memberikan makan anak-anak sekolah, efisiensi anggaran dilakukan Prabowo untuk menghemat uang negara yang keluar untuk keperluar-keperluan mubazir.

"Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan," kata Prabowo.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini bertujuan demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilansir di Jakarta, Kamis (23/1).

Baca Juga: Beda Cara Bahlil Salaman dengan Prabowo dan Gibran Jadi Sorotan Lagi, Publik: Lebih Menghormati Wapres?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI