Polda Metro Resmi Larang Penggunaan Klakson Telotet di Jalan Raya: Pengendara Bandel Bakal Ditilang!

Senin, 10 Februari 2025 | 17:19 WIB
Polda Metro Resmi Larang Penggunaan Klakson Telotet di Jalan Raya: Pengendara Bandel Bakal Ditilang!
Detik-detik pelaku jambret yang incar ponsel bocah pemburu telolet di jalan raya. (tangkapan layar/instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro, AKBP Argo Wiyono menyebut pihaknya bakal menertibkan bus yang masih menggunakan klakson yang tidak sesuai dengan standart alias klaskson telolet.

Hal ini buntut sejumlah peristiwa yang diakibatkan dari klakson tersebut. Terbaru, ada seorang pemotor yang dikeroyok oleh kru bus akibat memukul bus yang diduga membunyikan telolet saat melintas di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Selain itu, akibat klakson telolet juga pernah memakan korban jiwa. Saat itu, anak seorang anak tertabrak akibat berdiri di pinggir jalan menunggu bus yang menggunakan klakson telolet. Sebabnya, dalam Operasi Keselamatan 2025, kata Argo, pihaknya bakal melakukan penertiban lewat pengecekan di beberapa PO bus.

“Sangat disayangkan ya, pendomannya sudah ada spesifikasi teknis terkait bunyi klakson yang standar,” kata Argo, di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Dikerumuni saat Sidak MBG, Anak-anak SD Ini Nekat Cegat Prabowo: Demi Minta Tanda Tangan Presiden di Sepatu Futsal!

Ilustrasi polisi lalu lintas (Unsplash/Tusik Only)
Ilustrasi polisi lalu lintas (Unsplash/Tusik Only)

“Tentunya sangat menyayangkan sehingga kita juga memberikan imbauan tentunya yang mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya juga tentunya, kami harapkan segera mengubah ke aslinya atau sesuai dengan standar,” ucapnya.

Namun, jika masih ada sopir yang membandel, tidak mau mencopot atau mengganti klakson sesuai dengan standarnya, kata Argo, pihaknya bakal melakukan tilang.

“Tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan klasifikasinya akan dilaksanakan penilangan sesuai kategorinya akan dilakukan penindakan hukum,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI