Mudik Gratis 2025 Pemprov Jateng Naik Kereta: Simak Jadwal Berangkat dan Syarat Daftarnya

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB
Mudik Gratis 2025 Pemprov Jateng Naik Kereta: Simak Jadwal Berangkat dan Syarat Daftarnya
Ilustrasi mudik gratis pemprov jateng. [penghubung.jatengprov.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov Jawa Tengah mulai membuka pendaftaran mudik gratis 2025. Warga Jateng yang merantau di Jabodetabek bisa memanfaatkanya.

Mudik menjadi rutinitas yang membudaya di masyarakat Indonesia. Setiap kali lebaran atau Hari Raya Idulfitri, seperti sudah menjadi kewajiban untuk pulang ke rumah orang tua.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Jateng kembali menyelenggarakan mudik gratis pada 2025. Pendaftarannya segera dibuka, bagi yang berminat simak waktu pendaftaran, jadwal berangkat, dan syaratnya.

Waktu dan Cara Pendafataran

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban dan Qadha Ramadhan: Bolehkah Digabung?

Pemprov Jateng menyediakan mudik gratis 2025 untuk warga perantau di Jabodetabek. Ada dua moda transportasi yang disediakan, yakni bus dan kereta api.

Melansir dari laman Penghubung.jatengprov.go.id, jadwal pendaftaran untuk armada kereta api dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025 mulai pukul 12.00 WIB.

Pendaftaran akan ditutup saat kuota terpenuhi. Bagi yang berminat ikut mudik gratis 2025, bisa mendaftar melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.

Jadwal dan Lokasi Berangkat

Untuk moda transportasi kereta api, keberangkatan dilakukan pada Kamis 27 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Tersedia dua kereta api, yakni:

Baca Juga: Mudik Gratis 2025 Kemenhub: Kapan Dibuka dan Bagaimana Cara Daftarnya?

- KA Jaka Tingkir relasi Stasiun Pasar Senen–Solo Balapan berangkat Kamis, 27 Maret 2025 pukul 11.50 WIB
- KA Tawang Jawa relasi Stasiun Pasar Senen–Semarang Poncol berangkat Kamis, 27 Maret 2025 Pukul 18.25 WIB

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Masyarakat yang berminat mengikuti mudik gratis 2025, mulai siapkan syarat dan dokumennya, agar nanti waktu war tiket bisa langsung mendaftar. Berikut ini syarat dan dokumen yang diperlukan:

Syarat dan Ketentuan Pendaftar:

- Diutamakan KTP Jawa Tengah/ Kelahiran Jawa Tengah
- Pendaftar Satu Keluarga/ Kelompok maksimal 4 orang
- Calon pemudik kereta telah terdaftar melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang diberlakukan di setiap stasiun
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, - Pedagang kecil/Asongan, Buruh, Pengemudi Bajaj/Online, Penyandang disabilitas dll.
- Pelajar/Mahasiswa (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kampus)
- Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 th lebih) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah (Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan)

Dokumen yang diunggah:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/ kelompok
- Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (contoh : foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan,dll)
- Dokumen yang akan diunggah menggunakan format jpg/ pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas)
- Pendaftaran online melalui aplikasi PEDA MATENG (pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI