Suara.com - Rektor Universitas Tarumanagara (Untar), Prof Amad Sudiro, turut bicara soal kebijakan pemangkasan anggaran di pemerintahan Prabowo Subianto. Terlebih setelah anggaran Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dipangkas sebesar Rp 22,5 triliun.
Amad berharap pemangkasan tersebut tidak menyentuh alokasi anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan tiga kewajiban dasar perguruan tinggi.
"Kami berharap bahwa pemangkasan anggaran yang ada di Kemendikti, tidak termasuk yang alokasi anggaran untuk peningkatan tridama perguruan tinggi," kata Amad kepada awak media di Auditorium Gedung M lantai 8, Kampus I Universitas Tarumanagara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (10/2/2025).
"Khususnya misalnya riset dan pengabdian masyarakat serta berbagai program-program riset yang sebenarnya itu harusnya bisa terus ditingkatkan bagi perguruan tinggi," sambungnya.
Menurutnya kebijakan soal pemangkasan anggaran mungkin dapat difokuskan untuk kegiatan yang bersifat administratif.
"Mudah-mudahan pemangkasan anggaran sendiri ada untuk hal-hal yang rutin terkait dengan efisiensi seperti kunjungan ke luar negeri, ATK dan sebagainya. Tapi tidak program-program yang seharusnya itu menjadi program prioritas (seperti riset dan pengabdian masyarakat)," ucap Dia.
Selain Amad, Ketua Yayasan Tarumanagara Prof Ariawan Gunadi, juga menanggapi soal kebijakan pemangkasan anggaran yang tengah dilakukan pemerintah di sejumlah kementerian dan lembaga.
Ariawan menilai, Universitas Tarumanagara yang merupakan perguruan tinggi swasta (PTS) tidak terlalu terkena dampak yang signifikan karena dana anggaran bersifat mandiri.
"Dan yang menjadi menariknya kan kita yayasan itu kan kebetulan mencari uangnya itu mandiri, sendiri. Beda pemangkasan anggaran ini akan relatednya dengan PTN (Perguran Tinggi Negeri)," ucap Ariawan kepada awak media.
Baca Juga: Diungkap BGN! Alasan Prabowo Pangkas Anggaran buat Biayai Program Makan Bergizi Gratis
"Jadi, tentu yayasan itu ya sudah terbiasa lah untuk memfinance diri sendiri," sambungnya.