Suara.com - Sebanyak 10 remaja diciduk polisi usai terlibat tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (9/2/2025).
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengatakan dari tangan para remaja ini, sedikitnya polisi menyita 4 bilah senjata tajam jenis celurit.
Penangkapan remaja ini, kata Agung, bermula dari laporan warga soal adanya aksi tawuran yang menggunakan senjata tajam.
“Tim TP3 langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Kamar Indekos
Usai menciduk 10 remaja, petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi, hingga akhirnya petugas menemukan barang bukti berupa 4 bilah celurit.
Para remaja ini beserta barang buktinya kemudian diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan guna pemeriksaan mendalam.
“Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Agung menegaskan bahwa patroli antisipasi seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah aksi tawuran dan tindakan kriminal lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli rutin akan terus digencarkan agar tindakan seperti ini tidak terulang,” tutup Agung.
Baca Juga: Bawa 2 Buah Celurit Jumbo buat Tawuran, Empat ABG di Kedoya Jakbar Ditangkap Polisi