Kemenkes: Cek Kesehatan Gratis Setara dengan Rp 2 Juta per Orang, Sayang Kalau Tak Dimanfaatkan

Senin, 10 Februari 2025 | 13:39 WIB
Kemenkes: Cek Kesehatan Gratis Setara dengan Rp 2 Juta per Orang, Sayang Kalau Tak Dimanfaatkan
Petugas Cek Kesehatan Gratis di Ciater, Tangerang Selatan. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh masyarakat Indonesia memanfaatkan program cek kesehatan gratis yang telah dimulai serentak secara nasional mulai hari ini, Senin (10/2/2025)). Ada sekitar belasan jenis tes yang diberikan melalui program tersebut bagi seluruh masyarakat, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia.

Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes Asnawi Abdullah mengatakan, bahwa harga pengecekan kesehatan lewat program tersebut mencapai jutaan rupiah per orang. Karena itu, dia meminta masyarakat agar tidak melewatkan program gratis dari pemerintah itu.

"Memang cukup bervariasi antara satu orang dengan orang yang lain, dan diperkirakan range-nya itu sekitar Rp1.600.000 sampai Rp2.000.000. Jadi sayang sekali kalau hadiah ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh bangsa kita," kata Asnawi usai meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis di Puskesmas Ciater, Tangerang Selatan, Senin (10/2/2025).

Menurut dia, tujuan dari program cek kesehatan itu, untuk mendeteksi faktor resiko penyakit yang dialami masyarakat. Harapannya, seseorang yang memang telah memiliki risiko penyakit tertentu bisa pendapatkan pengobatan lebih cepat. Sehingga, harapan kesembuhannya juga lebih besar.

Baca Juga: Puskesmas Pasar Minggu Buka Layanan On The Spot Cek Kesehatan Gratis, Syaratnya KTP atau KK

"Bagi yang terdeteksi, misalnya TB, kemudian kita ikuti langkah berikutnya adalah melanjutkan pengobatan TB sebagai program standar yang selama ini. Semua hasil yang ada itu akan ditindaklanjuti segera, baik di puskesmas maupun dirujuk ke fasilitas pelayanan yang lebih tinggi," tuturnya.

Asnawi menambahkan, apabila dari hasil cek kesehatan gratis dibutuhkan pengobatan lebih lanjut, masyarakat bisa dirujuk ke fasyankes lain dengan menggunakan layanan BPJS kesehatan.

"Hasil dari pemeriksaan ini kemudian diteruskan memanfaatkan pelayanan BPJS. Untuk itu kita dorong agar semua tetap aktif sebagai anggota BPJS," ujar Asnawi.

Kemenkes menetapkan jenis pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sesuai dengan kategori usia. Untuk anak usia 6 tahun ke bawah dan dewasa di atas 18 tahun mengikuti cek kesehatan pada saat ulang tahun. Sedangkan usia sekolah 7-17 tahun mengikuti cek kesehatan gratis di sekolah setiap tahun ajaran baru.

Adapun daftar jenis kesehatan yang akan diperiksa dalam program tersebut ialah sebagai berikut:

Baca Juga: Tinjau CKG di Pasar Minggu, Wamenag Minta Penyuluh Agama Ikut Sosialisasikan Cek Kesehatan Gratis

Bayi baru lahir:

1. Kekurangan hormon firoid bawaan
2. Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD)
3. Kekurangan hormon adrenal bawaan
4. Penyakit Jantung Bawaan Kritis
5. Kelainan Saluran Empedu
6. Pertumbuhan (Berat Badan)

Balita dan anak pra sekolah:

1. Pertumbuhan
2. Perkembangan
3. Tuberkulosis
4. Telinga
5. Mata
6. Gigi
7. Talasemia (Pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja)
8. Gula Darah (Pemeriksaan darah pada usia 2 tahun saja)

Dewasa dan lansia:

1. Kebiasaan merokok
2. Tingkat Aktivitas Fisik
3. Status Gizi
4. Gigi
5. Tekanan darah
6. Gula darah
7. Risiko Stroke, Risiko jantung (di atas 40 tahun)
8. Fungsi Ginjal (di atas 40 tahun)
9. Tuberkulosis
10. Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
11. Kanker Payudara (30 thn)
12. Kanker Leher Rahim (≥ 30 tahun)
13. Kanker Paru (di atas 45 tahun)
14. Kanker Usus Besar (di atas 50 tahun)
15. Mata
16. Telinga
17. Jiwa
18. Hati (Hepatitis B, C, Sirasis)
19. Calon Pengantin (Anemia, Sifilis, HIV)
20. Geriatri (di atas 60 thn)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI