Kantor Menteri ATR Nusron Wahid Terbakar, Legislator PKB Tunggu Polisi Kerja: Moga Tak Ada Sabotase dan Upaya Jahat

Senin, 10 Februari 2025 | 12:25 WIB
Kantor Menteri ATR Nusron Wahid Terbakar, Legislator PKB Tunggu Polisi Kerja: Moga Tak Ada Sabotase dan Upaya Jahat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan Sertifikat Hak Milik (SHM) penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang rumahnya digusur Pengadilan Negeri Cikarang pada 30 Januari 2025, masih sah. [Suara.com/Mae Harsa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN. Pria yang akrab disapa Gus Abduh itu mendesak aparat untuk mengusut tuntas dugaan penghilangan barang bukti pagar laut di perairangan Tangerang, Banten.

Ia awalnya mengaku turut prihatin atas kebakaran yang terjadi pada gedung Kementerian ATR/BPN. Ia juga bersyukur tidak ada korban jiwa dalam musibah yang terjadi sekitar pukul 23.00, Sabtu (8/2/2025).

Terkait penyebab kebakaran kantor kementerian yang dipimpin Nusron Wahid itu, Gus Abduh mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti yang menjadi penyebab munculnya kobaraan api yang kabarnya terjadi di ruang humas Kementerian ATR/BPN itu. 

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Tentu, saat ini aparat sudah melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebaran tersebut.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tertawa Ngakak usai Raffi Ahmad Bantah Timbun Gas Melon, Netizen: Tolong Tenggelamkan, Bu!

"Kita serahkan ke aparat kepolisian. Polisi sedang bekerja. Kita tunggu saja," beber Gus Abduh kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terbakar. (ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN)
Ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terbakar. (ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN)

Kendati begitu, kata dia, kekinian muncul dugaan adanya sabotase dan upaya penghilangan barang bukti kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, dugaan itu wajar terjadi, karena Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus itu.

"Di zaman medsos seperti ini banyak muncul spekulasi dan dugaan. Netizen tentu ramai memberikan komentarnya. Apalagi, Kementerian ATR/BPN sedang menangani kasus pagar laut," tuturnya.

Politisi kelahiran Jakarta itu mengatakan, agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat, pihak kepolisian juga harus mengusut dugaan terkait sabotase dan upaya penghilangan barang bukti pagar laut.

"Itu menjadi ranah penegak hukum. Kami tidak bisa menduga-duga. Biarlah polisi bekerja," ujarnya.

Baca Juga: Sindir Kabinet Prabowo 'Buta Huruf', Rocky Gerung Kecam Sikap Bahlil Olok-olok Kisruh Gas: Kenapa Dibecandain Gitu?

Tentu, kata dia, polisi harus bekerja cepat dan profesional dalam menangani kebakaran gedung kementerian itu. Polisi juga harus terbuka dalam melakukan penyelidikan kasus kebakaran yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

"Kami tunggu penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Semoga tidak ada upaya sabotase dan upaya jahat lainnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI