Suara.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menciptakan terobosan baru dalam proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui mekanisme pengajuan proposal serta pemaparan visi-misi.
Metode ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih memiliki strategi dan program kerja yang selaras dengan visi pembangunan Kota Surabaya.
Selain itu, sistem ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa setiap kandidat wajib memaparkan rencana kerja serta solusi konkret yang akan diterapkan jika terpilih.
Dengan demikian, seleksi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan atau pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi yang dimiliki.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemimpin di lingkungan Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dan misi yang jelas untuk membangun kota ini,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (8/2/2024).
Selain itu, Wali Kota Eri memastikan seleksi ini juga tetap mengikuti aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat. Untuk jabatan kepala seksi (Kasi), minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sedangkan bagi calon kepala dinas, syarat minimalnya adalah lulusan S1 atau S2.

"Itu sudah aturannya BKN, kita tidak boleh melanggar aturan. Kemudian juga misal kalau ingin menjadi kepala bidang (Kabid), minimal harus berpangkat IIID, satu tingkat di bawahnya adalah IIIC," jelas dia.
Baca Juga: Tiga Bulan Pemerintahan Prabowo, Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun dari Kasus Korupsi
Wali Kota Eri menggarisbawahi bahwa seleksi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya tidak bisa dilakukan secara instan. Karena itu, setiap pegawai harus melalui jenjang kepangkatan yang jelas sebelum menduduki posisi tertentu.