Namun, tautan tak bisa diakses, kemudian tim cek fakta memasukkan kata kunci “bantuan bagi pekerja dengan gaji di bawah lima juta” ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tayang 2020.
Melansir dari antaranews.com pada Agustus 2020 memberitakan “Menkeu sebut pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dapat bansos“.
Diketahui, pemerintah akan memberi bantuan sosial (bansos) untuk pekerja dengan gaji di bawah lima juta rupiah. Penerima bansos akan mencapai 13 juta pekerja, anggaran yang disiapkan mencapai Rp31 triliun.
Dilansir dari pemberitaan Kontan “Menkeu sebut pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dapat bansos” pada Agustus 2020, Sri Mulyani menjelaskan tujuan dari bansos itu untuk mendorong konsumsi masyarakat pada semester II-2020.
Tidak ditemukan informasi mengenai pemberian bantuan kepada pekerja dengan gaji di bawah lima juta rupiah pada 2024 atau 2025.
Kesimpulan
Jadi bisa disimpulkan, untuk informasi berisi tautan “bantuan untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta” merupakan konten menyesatkan atau hoaks.