Suara.com - Beredar di media sosial informasi yang mengklaim bahwa ada bantuan sosial (Bansos) bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Klaim informasi itu diunggah akun TikTok @bansos_pemerintah. Pada unggahan itu menyebut bahwa Menteri Keuangan RI Sri Mulyani akan memberikan bansos bagi pekerja.
Unggahan itu pada Minggu (22/12/2024) yang memperlihatkan foto disertai tautan dan narasi bansos bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Berikut Narasinya:
Baca Juga: Segini Gaji Mingyu SEVENTEEN yang Bisa Hasilkan Keringat 2 Liter
“Sri Mulyani Bakal Beri Bantuan ke Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta,"
"CEK DAN DAFTARKAN DIRI ANDA SEKARANG jaxsweb.com/danabansos (link profil}”
Namun Benarkah Informasi Tersebut?
Penjelasan
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com melansir dari TurnBackHoax, dilihat pada Senin (10/2/2025) unggahan itu telah memperoleh 2 juta lebih tayangan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos 2025, Catat Tanggalnya!
Tak hanya itu, unggahan itu sudah dibagikan ulang hampir 10.000 kali dan disukai lebih dari 69 ribu pengguna TikTok.
Namun, tautan tak bisa diakses, kemudian tim cek fakta memasukkan kata kunci “bantuan bagi pekerja dengan gaji di bawah lima juta” ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tayang 2020.
Melansir dari antaranews.com pada Agustus 2020 memberitakan “Menkeu sebut pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dapat bansos“.
Diketahui, pemerintah akan memberi bantuan sosial (bansos) untuk pekerja dengan gaji di bawah lima juta rupiah. Penerima bansos akan mencapai 13 juta pekerja, anggaran yang disiapkan mencapai Rp31 triliun.
Dilansir dari pemberitaan Kontan “Menkeu sebut pekerja bergaji di bawah Rp5 juta akan dapat bansos” pada Agustus 2020, Sri Mulyani menjelaskan tujuan dari bansos itu untuk mendorong konsumsi masyarakat pada semester II-2020.
Tidak ditemukan informasi mengenai pemberian bantuan kepada pekerja dengan gaji di bawah lima juta rupiah pada 2024 atau 2025.
Kesimpulan
Jadi bisa disimpulkan, untuk informasi berisi tautan “bantuan untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta” merupakan konten menyesatkan atau hoaks.