Suara.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) dan sopir berinisial G (28) berkomplot untuk menggarong rumah majikan mereka di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari aksi pencurian itu, kedua pelaku telah meraup cuan hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki dikutip dari Antara, Senin (10/2/2025) mengatakan jika kedua pelaku kasus pencurian terhadap rumah majikannya itu telah tertangkap.
“Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” ujarnya.
Ia menjelaskan pelaku K dan G ini berkomplot, jika pelaku K mendapatkan yang tunai dengan mata uang dolar Amerika lalu diberikan pelaku G untuk ditukarkan menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer.” kata AKP Arief.
Ia menambahkan dari pengakuan pelaku K mereka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarganya yang ada di kampung.
Pelaku K juga mengaku telah membelikan mobil minibus untuk G seharga Rp80 juta
"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.
AKP Arief Ryzki menambahkan kedua pelaku ini tidak memiliki hubungan yang keluarga atau perasaan saling suka.
Baca Juga: Kecuali Prabowo, Transjakarta Sebut Pejabat Negara Tak Bisa Seenaknya Masuk Jalur Busway!
“Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.
Sebelumnya, korban yang merupakan majikan dari pelaku melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada Selasa (4/5). Korban ini melapor karena curiga terhadap ART yang ada di rumah karena sering kehilangan sejumlah uang kas yang ada di brankas miliknya.
Selanjutnya dengan adanya laporan tersebut, Team Resmob Polsek Metro Penjaringan, melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Ia menjelaskan di dalam rumah tidak ada kamera pengintai atau CCTV dan pihaknya melakukan interogasi terhadap orang-orang yang memiliki akses ke dalam kamar tempat penyimpanan brankas.
"ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. (Antara)