Buntut Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Tiga Perwira Polisi Dipecat, Dua Lainnya Demosi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 10:12 WIB
Buntut Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Tiga Perwira Polisi Dipecat, Dua Lainnya Demosi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keduanya tewas usai dicekoki narkoba. Sebelumnya tewas, kedua tersangka ini juga melakukan pemerkosaan terhadap kedua korban.

Adapun peristiwa ini teregister dengan laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Kemudian, Bintoro melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini. Namun beredar narasi soal aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bintoro lantaran salah satu tersangka merupakan anak dari bos Prodia.

Informasi dugaan pemerasan ini pertama kali mencuat dari Indonesia Police Watch (IPW) yang mengungkapkan, Bintoro menerima uang Rp5 miliar dari kasus dugaan pemerasan Bos Prodia.

Informasi itu didapat dari salah satu petinggi Polri usai Bintoro diperiksa Propam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI