Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?

Bella Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 10:11 WIB
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN?
Istana Negara IKN (kemenparekraf.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar unggahan di akun Facebook “Febri Cuarius Ikranegara” pada Sabtu (14/12/2024) yang menampilkan tangkapan layar artikel berjudul “Tidak Ada Haji Tahun Ini, Menag Yaqut Sebut Uang Haji Untuk IKN?”. Unggahan ini juga menyertakan narasi yang menuduh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggunakan dana haji untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menutupi keberadaannya.

“Mengingat tahun 2022 dengan tidak adanya ibadah haji… Inilah fakta bahwa uang haji di kuras habis Jokwoi dan tumbal segala Menag. Kini Yaqult rasanya sedang di Harun masikhu… di umpetin Jokowi. Kejar Yaqult untuk mempertanggungjawabkan uang Haji dan tangkap Jokowi…” narasi dalam unggahan tersebut.

Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN? (Dok.turnbackhoax.id)
Cek Fakta: Benarkah Dana Haji 2022 Dipakai untuk Pembangunan IKN? (Dok.turnbackhoax.id)

Unggahan itupun telah dibagikan ulang sebanyak 15 kali hingga Sabtu (18/01/2025). Namun, benarkah klaim tersebut?

Pemeriksaan Fakta

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Tanggapi Pernyataan 'Plin-Plan' Jokowi Soal IKN: Kehilangan Pegangan...

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan kata kunci “Tidak Ada Haji Tahun Ini, Menag Yaqut Sebut Uang Haji Untuk IKN”. Hasil pencarian menunjukkan tidak ditemukan artikel dengan judul yang sesuai dengan unggahan tersebut.

Selanjutnya, menggunakan Google Lens, ditemukan bahwa gambar tangkapan layar dalam unggahan tersebut identik dengan artikel yang diterbitkan oleh beberapa media nasional. Salah satu artikel yang cocok adalah berita dari Jember Network yang terbit pada 1 April 2022 berjudul “SAH!! Kemenag Tetapkan 12 Panduan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 2022, Yaqut: Pejabat ASN Tidak Boleh Bukber”. Ini menunjukkan bahwa gambar dalam unggahan telah dimanipulasi untuk menyebarkan informasi yang salah.

Lebih lanjut, pencarian dengan kata kunci “tidak ada haji tahun 2022” mengarah pada sejumlah pemberitaan dari media nasional. Salah satunya adalah artikel Kompas berjudul “Info Haji 2022: Kuota, Biaya, hingga Jadwal Keberangkatan” yang terbit pada Mei 2022.

Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa Indonesia tetap memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2022 setelah sempat ditunda akibat pandemi Covid-19. Dengan demikian, klaim bahwa tidak ada ibadah haji pada 2022 adalah keliru.

Sebelumnya, TurnBackHoax juga pernah mengupas klaim serupa dalam artikel berjudul “[SALAH] Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai Pemerintah untuk IKN” (Mei 2022) dan “[SALAH] Dulu Dana Haji Dipakai Infrastruktur, Sekarang Menteri Agama Minta Dana Haji Dipakai untuk IKN” (Juni 2024). Kedua artikel tersebut membantah klaim bahwa dana haji digunakan untuk proyek IKN.

Baca Juga: IKN Terancam Mangrak, Mirisnya Jejak Digital Artis yang Promosi: Singgung Kemewahan

Kesimpulan

Unggahan yang menyatakan bahwa dana haji 2022 digunakan untuk pembangunan IKN adalah konten menyesatkan (misleading content). Tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa Indonesia tetap memberangkatkan jemaah haji pada 2022 dan tidak ada penggunaan dana haji untuk proyek IKN sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi dan kredibel sebelum mempercayainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI