Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur, Zarof Ricar akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/2/2025).
Selain Zarof Ricar, Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur dan penasihat hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat juga akan menjalani sidang perdana pada hari ini.
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sidang perdana mantan pekabat Mahkamah Agung (MA) tersebut digelar dengan beragendakan pembacaan surat dakwaan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali.
Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti yang didampingi dua hakim anggota, yakni Purwanto dan Sigit Herman Binaji.
Baca Juga: Tepis Dakwaan Jaksa, Sederet Kejanggalan versi Hakim Penerima Suap Ronald Tannur
Sebelumnya, berkas Zarof dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (31/1/2025) silam.
Zarof dijerat permukaan jahat bersama Lisa Rachmat yang memintanya mengupayakan hakim agung di MA untuk tetap menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya.
Dalam prosesnya, Lisa mengiming-imingi uang Rp5 miliar untuk 3 hakim agung berinisial S, A, dan S.
Adapun Zarof dijanjikan upah Rp1 miliar atas jasanya. Namun belakangan diketahui, bahwa uang yang dijanjikan kepada hakim belum diberikan oleh Zarof.
Sementara itu, tim pemeriksa MA menemukan fakta bahwa Zarof pernah bertemu dengan Hakim Agung Soesilo (S) selaku ketua majelis yang menangani perkara kasasi dimaksud.
Zarof disebut bertemu singkat dengan Soesilo dalam acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar tanggal 27 September 2024, dan sempat menyinggung soal kasasi Ronald Tannur, tetapi Soesilo tidak menanggapi Zarof.