Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara meringkus asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang telah melakukan aksi pencurian di rumah majikannya sendiri.
Diketahui, ART inisial K dan Sopir inisial menggasak harta milik majikannya di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kini kedua tersangka ditangkap.
“Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki.
Ia menjelaskan pelaku K dan G ini berkomplot, jika pelaku K mendapatkan yang tunai dengan mata uang dolar Amerika lalu diberikan pelaku G untuk ditukarkan menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.
“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer.” kata AKP Arief.
Ia menambahkan dari pengakuan pelaku K mereka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarganya yang ada di kampung.
Pelaku K juga mengaku telah membelikan mobil minibus untuk G seharga 80 juta rupiah.
"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.
AKP Arief Ryzki menambahkan kedua pelaku ini tidak memiliki hubungan yang keluarga atau perasaan saling suka.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk
“Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.