ART dan Sopir Berkomplot Gasak Harta Majikan Rp800 Juta, Modus Operandi Mengejutkan

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 10 Februari 2025 | 01:15 WIB
ART dan Sopir Berkomplot Gasak Harta Majikan Rp800 Juta, Modus Operandi Mengejutkan
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara meringkus asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) bersama dengan sopir berinisial G (28) yang telah melakukan aksi pencurian di rumah majikannya sendiri.

Diketahui, ART inisial K dan Sopir inisial menggasak harta milik majikannya di Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kini kedua tersangka ditangkap.

“Kedua pelaku ini berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp800 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki.

Ia menjelaskan pelaku K dan G ini berkomplot, jika pelaku K mendapatkan yang tunai dengan mata uang dolar Amerika lalu diberikan pelaku G untuk ditukarkan menjadi mata uang rupiah di tempat penukaran uang.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Palabuhanratu Sebabkan Satu Keluarga Tewas, Polisi Amankan Sopir Truk

“Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer.” kata AKP Arief.

Ia menambahkan dari pengakuan pelaku K mereka melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, uang hasil pencurian juga dikirim ke keluarganya yang ada di kampung.

Pelaku K juga mengaku telah membelikan mobil minibus untuk G seharga 80 juta rupiah.

"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.

AKP Arief Ryzki menambahkan kedua pelaku ini tidak memiliki hubungan yang keluarga atau perasaan saling suka.

Baca Juga: Besok Mulai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemprov DKI Siapkan 44 Puskesmas

“Mereka hanya sebatas teman kerja saja,” kata dia.

Sebelumnya, korban yang merupakan majikan dari pelaku melapor ke Polsek Metro Penjaringan pada Selasa (4/5). Korban ini melapor karena curiga terhadap ART yang ada di rumah karena sering kehilangan sejumlah uang kas yang ada di brankas miliknya.

Selanjutnya dengan adanya laporan tersebut, Team Resmob Polsek Metro Penjaringan, melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Ia menjelaskan di dalam rumah tidak ada kamera pengintai atau CCTV dan pihaknya melakukan interogasi terhadap orang-orang yang memiliki akses ke dalam kamar tempat penyimpanan brankas.

"ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI