Darurat Imigrasi Trump, DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Lindungi WNI di AS

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 09 Februari 2025 | 18:38 WIB
Darurat Imigrasi Trump, DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Lindungi WNI di AS
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini. (Foto dok. pribadi/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengusulkan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi kebijakan imigrasi yang kini sedang dijalankan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menurut dia, kebijakan tersebut perlu diwaspadai karena Trump berencana mendeportasi 11 juta imigran ilegal dengan melibatkan militer dan teknologi pengawasan sehingga Kementerian Luar Negeri harus memantau perkembangan terkini WNI yang berada di AS.

"Kami mendorong KBRI Washington, Konsulat RI di AS agar mendata dan mendorong wajib lapor bagi WNI yang memiliki dokumen expired, overstay atau pekerja ilegal. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan atas peraturan oleh Trump," kata Amelia, Minggu (9/2/2025).

Untuk saat ini, dia mengatakan Kemenlu perlu mempersiapkan langkah antisipasi dan pendampingan hukum bagi dua orang WNI yang sudah terkena dampak kebijakan imigran di AS guna meminimalisasi hal-hal yang tak diinginkan.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat dalam negeri yang akan bermigrasi ke AS maupun bagi WNI yang sudah berada di AS agar tetap taat administrasi dan hukum agar kejadian penahanan WNI di AS tidak terulang kembali.

"Kami mendorong Kemenlu dan kementerian/lembaga lainnya untuk melakukan sosialisasi bagi WNI yang akan bekerja atau belajar di luar negeri," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa dua orang WNI ditangkap pihak otoritas Amerika Serikat akibat kebijakan imigrasi yang dilaksanakan Presiden AS Donald Trump.

"Satu ditahan di Atlanta, Georgia. Satu ditahan di New York," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, Jumat (7/2).

Dia menyampaikan pihaknya sudah menghubungi KJRI Houston mengenai WNI yang ditahan di Atlanta.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu Akan Dirikan Negara Palestina di Arab Saudi: Upaya Usir Paksa Warga di Jalur Gaza

Menurut dia, KJRI sudah bisa berkomunikasi dengan WNI tersebut dan dipastikan dalam kondisi baik, sehat, serta sudah mendapatkan akses pendampingan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI