Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!

Minggu, 09 Februari 2025 | 17:47 WIB
Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur!
Protes soal Wacana Pemprov Jakarta Batasi Masa Sewa Rusunawa, Legislator PDIP: Ngawur! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah blak-blakan memprotes soal wacana pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun) oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta. Atas penolakannya itu, dia menganggap rencana pembatasan waktu sewa rusunawa mengada-ada. 

"Saya minta Dinas PRKP segera menyudahi kegaduhan yang ditimbulkan, kebijakan ini ngawur," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025). 

Menurut dia, penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.

"Kasihan rakyat kecil ini, baru menghela nafas usai masalah elpiji sekarang diresahkan lagi dengan batasan waktu sewa rusun," ujar politisi PDI Perjuangan itu. 

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan pandangannya pada rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan pandangannya pada rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5/2022). [ANTARA/Ricky Prayoga]

Ida mengatakan, pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas PRKP, Kelik Indriyanto dan langsung dipublikasikan tersebut merupakan langkah yang gegabah.

"Ini ujug-ujug, tidak ada angin tidak ada hujan," katanya.

Dia mendesak pernyataan Kelik Indriyanto dicabut. "Tolong jangan membuat kegaduhan. Saya minta pernyataan ini segera dicabut dulu agar penghuni rusun tahu dan bisa kembali bisa tenang menjalani kehidupan," ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan, tidak ada jaminan mereka yang sudah menghuni rusun selama enam tahun sudah mapan ekonominya.

"Sangat potensial meski sudah menghuni Rusun enam tahun mereka belum punya kemampuan membeli rumah. Sebab, mereka juga ada pengeluaran untuk membayar sewa setiap bulan," kata dia.

Baca Juga: Mau Batasi Sewa Rusunawa Gegara Banyak Tunggakan, Pj Gubernur Jakarta: Tolong Masyarakat Tetap Tenang

Ida berharap Dinas PRKP punya kepekaan sosial. Apalagi mereka mengetahui banyak penghuni rusun yang masih menunggak pembayaran sewa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI