Suara.com - Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menyebut kebakaran yang melanda gedung kementerian ATR/BPN pada Minggu (8/2/2025) malam sebagai musibah. Nusron pun menepis santernya isu di balik kebakaran di kementeriannya untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus-kasus pertahanan.
Dia pun memastikan jika dokumen terkait kasus tanah tidak ikut terbakar karena lokasinya kebakaran berada di ruangan humas Kementerian ATR/BPN.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," bebernya dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).
Nusron pun mengaku bersyukur dengan kesigapan petugas pemadam kebakaran (damkar) yang berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di lantai 1 gedung.
"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," ungkapnya.

Dia pun berharap peristiwa kebakaran di Kementerian ATR/BPN tidak lagi terulang.
"Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi," katanya.
Pemicu Kebakaran Diusut Polisi
Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR Harison Mocodompis melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison Mocodompis.